Kades di Cirebon Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh dan Pemerkosa Vina

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian telah merilis ciri-ciri dan alamat tiga buronan nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengenai kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina bersama kekasihnya, Rizky atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dalam kasus itu ada 11 tersangka, delapan di antaranya telah dijatuhi vonis, dan tetap ada 3 lagi nan buron. Kepolisian menyatakan tiga DPO itu berasal dari wilayah nan sama ialah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kades Banjarwangunan, Sulaeman, pun buka bunyi mengenai dugaan penduduk desanya merupakan tersangka pembunuh Vina yang tetap buron. Adapun ketiga buronan tersebut ialah Andi, Dani, dan Pegi namalain Perong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulaeman mengatakan sudah menyebarkan info dari kepolisian dari mulai  nama, usia, dan ciri-ciri perawakan 3 DPO tersebut di wilayahnya.

"Saya sudah sebarkan info nan dikeluarkan dari sana (medsos Polda Jabar) ke RT sama RW," kata dia, Rabu (15/5) seperti dikutip dari detikJabar.

Ia mengaku langkah ini dilakukan dalam upaya membantu pihak kepolisian agar sigap mengungkap kasus ini.

"Ini salah satu upaya agar sigap bisa keungkap saya sudah sebar ke grup RT/RW," ujarnya.

Ia juga meminta kerjasama RT dan RW untuk bisa mencari sesuai ciri-ciri nan disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Kalau dari rilisan [polisi] itu ada nan cocok saya tolong RT/RW hubungi desa," ucapnya.

Sejauh ini, sambung Sulaeman, usai menyebarkan info DPO kepada RT/RW mereka tak menemukan ada kesamaan ciri-ciri dengan penduduk di desa tersebut.

"Enggak ada (warga) tuh jika sesuai ciri-ciri nan dikeluarkan Polisi," kata dia.

Meskipun demikian, dia menegaskan dari info nan dikeluarkan oleh pihak kepolisian itu belum dapat dikatakan pasti. Pasalnya tidak menyebut secara rinci perincian alamat nan pasti.

"Desa Banjarwangunan itu luas ya, RT ada 46 dan RW nya aja ada 9," kata dia.

Ia merasa terkejut usai mendengar berita jika domisili ketiga pelaku nan tetap buron itu berdomisili di Desa Banjarwangunan.

"Saya baru tahu sekarang jika pelaku nan buron orang sini dari info DPO nan disebar Polda," ujarnya.

Sampai sejauh ini juga pihaknya belum menerima surat alias kehadiran langsung dari pihak kepolisian dalam rangka memburu 3 buronan pembunuh Vina dan Eky 8 tahun nan lalu.

"Belum ada (kedatangan pihak Kepolisian) sampai sekarang," terangnya.

Dengan adanya kasus seperti ini, dia bakal lebih memperketat soal izin domisili nan dikeluarkan oleh pihaknya. Pasalnya ada dugaan ketiga pelaku tersebut menggunakan domisili Desa Banjarwangunan.

"Saya ini baru ngejabat Kuwu 2021, dengan adanya kasus seperti ini bakal diperketat lagi buat izin domisili. Jadi mulai sekarang tidak boleh lagi diwakilkan walaupun ada surat pengantar dari RT/RW, ada indikasi mereka pake izin domisili disini," jelasnya.

Diketahui kejadian pembunuhan ini dilakukan 11 orang--8 orang di antaranya telah ditangkap dan dijatuhi vonis Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Para pelaku nan telah divonis pidana itu adalah  Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) dengan vonis seumur hidup.

Sedangkan orang lainnya berjulukan Saka hanya divonis 8 tahun penjara lantaran masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.


Harapan agar tiga pelaku lain nan tetap buron agar segera ditangkap diutarakan family Vina.

Kakak Vina, Marliyana (33) meminta agar polisi bisa mengusut kasus nan belum sepenuhnya tuntas itu. Marliyana berambisi para pelaku nan hingga sekarang tetap berkeliaran dapat segera ditangkap dan diadili.

"Masih ada tiga (pelaku) nan belum ditangkap," kata Marliyana saat diwawancarai detikJabar di Kota Cirebon, Minggu (12/5).

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional