ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 11 Sep 2024 01:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap oknum kepala desa, LU di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak wanita berumur 16 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah video orang tua korban viral di media sosial meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menangkap pelaku.
"Pelaku telah diamankan. Aksinya dilakukan sejak Oktober 2023 sebanyak 5 kali, pertama di luar pagar laman rumah korban dan 4 TKP di dalam bilik korban," kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermulai ketika pelaku datang ke rumah nenek korban pada bulan Oktober 2023 lalu, kemudian memberitahukan korban jika pelaku berada di sekitar rumah korban.
"Kemudian terjadi kasus nan sama pada bulan November 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, terus bersambung pada bulan Desember sebanyak 3 kali, semuanya terjadi di dalam bilik korban. Korban tinggal berbareng neneknya, lantaran orang tuanya kerja di Papua," ungkapnya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah tante korban mengetahui kejadian itu, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Modus pelaku mengirim chat untuk menanyakan keadaan rumah korban. Setelah itu, pelaku datang dan melakukan aksinya," jelasnya.
Akibat perbuatannya oknum kepala desa tersebut dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76d tentang persetubuhan anak di bawah umur.
"Pelaku terancam balasan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," katanya.
(mir/sfr)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.