Kades hingga Camat Dukung Cabup Boyolali Agus Irawan Dilaporkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 00:25 WIB

Laporan dilayangkan organisasi nan mengatasnamakan Tim Pengawal Demokrasi diterima oleh Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024. Kepala Desa hingga Camat di Desa Jeron, Negosari, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan terlibat dalam kampanye pasangan calon bupati nomor urut 2, Agus Irawan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Desa hingga Camat di Desa Jeron, Negosari, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan terlibat dalam kampanye pasangan calon bupati nomor urut 2, Agus Irawan.

Laporan tersebut dilayangkan organisasi nan mengatasnamakan Tim Pengawal Demokrasi, Kamis (23/10). Laporan telah diterima Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu, personil Tim Pengawal Demokrasi, Triwiyono melampirkan sejumlah bukti berupa foto Agus Irawan nan dipasang di instansi Desa Jeron, hingga undangan tim pemenangan nan diteken Kades Jeron.

"Kami sudah menghadirkan perangkat bukti baru pasca-penetapan pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana nomor urut 02 ialah 3 orang saksi dan bukti-bukti elektronik, perihal inilah menjadi temuan baru telah terjadinya pelanggaran oleh kepala Desa Jeron dkk," kata Triwiyono.

Agus Irawan adalah adik dari eks ajudan Joko Widodo saat tetap menjadi Wali Kota Solo, Devid Agus Yunanto. Meski sudah tidak lagi menjadi ajudan, Devid tetap mempunyai hubungan dekat dengan family Jokowi. Devid sering muncul dalam agenda-agenda politik nan dihadiri Jokowi dan Gibran selama Pilpres lalu.

Sebagai informasi, Kepala desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon kepala wilayah dalam Pilkada 2024 mendatang. Larangan itu tertuang dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota alias UU Pilkada.

Triwiyono mengungkap bahwa pihaknya menemukan dugaan 23 kepala desa diduga tidak netral di Pilkada Boyolali. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai ketidaknetralan camat di Kabupaten Boyolali itu.

"Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali lantaran BKN pun tidak bisa melakukan apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN nan tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," ujarnya.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional