KAI Umumkan Kereta Api Bersubsidi dengan Harga Terjangkau, Ini Rinciannya

Sedang Trending 5 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan subsidi dari BBM dan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah menurunkan nilai tiket nan bisa mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Selain itu, subsidi ini juga bakal meningkatkan mobilisasi masyarakat dan menggerakan ekonomi. 

"Untuk kereta api sebagai pikulan jasa moda transportasi mendapatkan subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tiket pikulan penumpang nan disebut Public Service Obligation (PSO) agar nilai tiket tetap terjangkau," kata Ixfan dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 18 November 2024.  

Ixfan mengatakan kereta api merupakan pikulan massal nan efisien dalam mendukung mobilitas pembangunan. Sebab, dalam satu kali perjalanan, kereta api bisa mengangkut puluhan ton peralatan dan melayani ribuan penumpang dengan sigap bebas macet dan aman.

"Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak kelebihan seperti bebas macet, irit energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan agenda nan tepat waktu," kata Ixfan.

Selain itu, penggunaan kerta api untuk pikulan peralatan juga mempunyai banyak kelebihan dibanding transportasi darat lainnya, ialah ramah lingkungan.  "Sudah sewajarnya diperlukan support seluruh stakeholders guna perkembangannya, Salah saatunya dengan support pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api," jelas Ixfan

Menurut Ixfan, pemakaian BBM subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 43/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024. 

Kuota bahan bakar minyak solar untuk sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan peralatan pada wilayah KAI Daop 1 Jakarta Tahun 2024 mendapatkan kuota BBM sebanyak 50.405 KL.

Ixfan mengatakan, KAI bakal memanfaatkan alokasi BBM subsidi nan ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas pikulan peralatan dan penumpang dengan kereta api. 

“KAI juga bakal terus menjalin kerja sama dengan stakeholder mengenai seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi melangkah dengan lancar serta sesuai patokan nan ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Ixfan. 

KA nan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebagai berikut:

1. Seluruh Lokomotif baik KA nan PSO maupun komersial

2. KA Pertikemas

3. KA Angkutan Semen

4. KA Parcel

Sedangkan untuk KA nan tidak dapat subsidi BBM sebagai berikut.

1. Kereta Barang Komoditas BBM

2. Kereta Barang Komoditas Batu Bara

3. Kereta Barang Komoditas Bubur Kertas (PULP)

4. Kereta Barang Komoditas Hasil Perkebunan

5. Kereta Barang Komoditas Pupuk

6. Balai Yasa

7. Seluruh kereta api nan non-penumpang dan peralatan seperti; Kereta Inspeksi, Kereta Penolong, Kereta Derek, Kereta Ukur, Kereta Balas, dan Kereta Pemeliharaan Jalan Rel.

Sedangkan untuk kereta PSO, Ixfan menjelaskan bahwa ada 4 kereta api penumpang nan mendapatkan PSO alias subsidi tiket dari pemerintah untuk perjalanan dari Daop 1 Jakarta.

Seiring dengan kebijakan pembelian tiket kereta api subsidi (PSO), KAI mengingatkan ketentuan pengguna nan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan. 

“Ketentuan ini bertindak unik untuk kereta api bersubsidi (PSO) nan mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan nilai tiket nan lebih terjangkau. KA PSO mempunyai kelebihan dalam perihal nilai tiket nan lebih murah, perihal ini berkah subsidi dari pemerintah,” kata Ixfan.

Ixfan mengatakan pembatasan ini  untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi nan aman, nyaman, dan terjangkau. “Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pengguna kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas nan sama. Apabila pengguna mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan nan sama dengan identitas nan sama, sistem aplikasi Access by KAI bakal menolak pembelian tiket tersebut,” kata  Ixfan. 

Berbeda dengan kereta api PSO pada kereta api komersial, pengguna dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan nan sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan nan sama meskipun dengan identitas nan sama.

Berikut ini adalah daftar kereta api nan termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO

1. KA 246A Bengawan relasi Pasarsenen - Purwosari (ekonomi dirjen seat 106TD), nilai Rp 74 ribu

2. KA 252/256 Serayu relasi Pasarsenen - Purwokerto (ekonomi dirjen seat 106TD), nilai Rp 67 ribu

3. KA 236B Airlangga relasi Pasarsenen - Surabaya pasarturi (ekonomi dirjen seat 106 TD), nilai Rp 104 ribu

4. KA 268A Cikuray relasi Pasarsenen - Garut (ekonomi 80 TD), nilai Rp 45 ribu.

"Pelanggan nan mau membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu bangku per identitas. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas nan membutuhkan. Hal itu sebagai support KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api," kata Ixfan.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis