Kajati DKI Rudi Margono Dilantik Jadi Kepala Badan Diklat Kejaksaan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 07 Agu 2024 16:53 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rudi Margono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan RI. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rudi Margono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan RI. (Dok. Kejagung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rudi Margono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan RI.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (7/8), dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan hingga jejeran Jaksa Agung Muda.

Melalui pelantikan itu Rudi bakal menggantikan posisi Tony Spontana nan bakal memasuki masa pensiun. Sementara posisi Kajati DKI bakal diisi oleh Wakajati DKI Sutikno selaku Plh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan andaikan prestasi nan dicapai oleh insan Adhyaksa tidak dapat dipisahkan dari peran Badan Pendidikan dan Pelatihan. Oleh karena itu, dia berpesan agar Rudi dapat membikin kurikulum pendidikan nan relevan dengan perkembangan hukum.

"Prestasi Kejaksaan nan menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja pandai Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya dia juga meminta agar Badiklat Kejaksaan dapat menyediakan sarana dan prasarana nan dapat menunjang pembelajaran. Sehingga, kata dia, dapat mencetak personil nan bisa menghadapi tantangan serta perkembangan norma nan semakin kompleks.

"Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan nan kapabel, saya percaya kita bakal kesulitan untuk mencari Jaksa nan mempunyai penalaran dan analisa norma nan baik untuk diaplikasikan dalam penugasan," jelasnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung juga mengingatkan tetap ada beberapa perihal nan perlu dibenahi oleh Badan Diklat salah satunya mengenai perbaikan legalisasi pada Pusdiklat Mapim.

Menurutnya, perihal tersebut perlu menjadi perhatian serius lantaran posisi Badan Diklat memegang peranan krusial dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan.

"Juga dalam perekrutan widyaiswara alias tenaga pengajar agar perihal itu ditentukan berasas prinsip teknokrasi dan dipastikan memenuhi standar kompetensi nan ditentukan," pungkasnya.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional