Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (22/8) pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Abdul Halim datang seorang diri dan naik ke lantai dua gedung dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.56 WIB.

"Ya itu jika di surat panggilannya mengenai dengan masalah Jawa Timur," ujar Abdul Halim di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku tidak mempersiapkan apa pun termasuk arsip mengenai aktivitas hari ini.

"Enggak ada (dokumen), ya apa pun nan ditanya saya jawab kelak sesuai dengan apa nan ada," kata dia.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada info dari KPK mengenai pemeriksaan Abdul Halim. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.

Sebelumnya, tim interogator KPK menyita sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).

Penggeledahan di lantai 5 Gedung Setdaprov diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Tim interogator KPK selesai pada pukul 16.06 WIB.

Dalam proses investigasi ini, tepatnya pada tanggal 26 Juli 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan berjalan ke luar negeri untuk 21 orang.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim interogator KPK telah melakukan serangkaian aktivitas di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional