Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar nan juga Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, melaporkan Mantan Sekretaris Jendral PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur, atas dugaan tuduhan dan buletin bohong setelah berjumpa pengurus PBNU.

Gus Halim nan juga Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ini tiba didampingi oleh beberapa petinggi DPW PKB Jatim lainnya, ialah Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi dan beberapa tokoh lainnya.

"Saya melaporkan Pak Lukman Edy nan melakukan, menurut saya itu penistaan dengan langkah memfitnah dan buletin bohong," kata Gus Halim di Mapolda Jatim, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Halim mengatakan, Lukman telah melontarkan tuduhan nan menyebut bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan.

"Itu saya merasa itu sebuah tuduhan nan keji," ucapnya.

Dia menyebut, Lukman juga memfitnah elite PKB tidak betul mengelola biaya Pilres, biaya Banpol, dan biaya fraksi. Padahal, kata Gus Halim, PKB Jatim tidak pernah mengelola biaya pilpres dan selalu melaporkan penggunaan dana-dana lainnya.

"Dana Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audit BPK tiap tahun, audited BPK. Dan tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaimana PKB jatim dalam mengelola biaya Banpol," ucapnya.

"Nah ini nan kemudian kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini tuduhan besar ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW, macem-macem itu tafsirannya baik di internal pengurus PKB dengan kader-kader PKB," tambahnya.

Gus Halim mengakui bahwa laporan terhadap Lukman Edy ini juga dilakukan DPP PKB di Bareskrim Polri. Namun, pihaknya merasa namanya juga ikut dicemarkan, maka perihal itu lah nan mendasari laporan di Polda Jatim ini.

"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," kata Gus Halim.

Dalam laporan ini, Gus Halim mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah peralatan bukti pernyataan Lukmad Edy nan ada di beragam media.

"Banyak [bukti]. Ada YouTube, buletin online, buletin koran, semua. Jadi baik nan sifatnya audio, audio visual maupun nan cetak," pungkasnya.

Sebelumnya DPP PKB melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy mengenai dugaan pencemaran nama baik ketua ke Bareskrim Polri. Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan lantaran pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Cucun menyebut pernyataan Lukman mengenai Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai corak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap ketua maupun institusi.

"Kami DPP PKB berbareng tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy nan menyebarkan buletin nan dikonsumsi oleh publik, nan itu membahayakan sebagai ujaran kebencian alias pencemaran nama baik," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Laporan nan dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional