Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut Ditangkap di Batam

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 07:56 WIB

Petugas PSDKP menangkap sebuah kapal raksasa dan puluhan ABK asing nan melakukan pengerukan pasir laut Indonesia secara ilegal. Dua kapal penyedot pasir laut illegal berbendera Malaysia ditangkap PSDKP di Batam Kepri. (CNN Indonesia/Arpandi)

Batam, CNN Indonesia --

Dua kapal penyedot pasir laut ukuran besar berbendera Malaysia ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pulau Nipah Batam, pada Rabu (9/10).

Kapal itu ditangkap petugas, lantaran tidak mempunyai arsip resmi alias illegal melakukan aktivitas pertambangan pasir laut di wilayah Kepri. Hasil sedotan pasir laut dilakukan dua Kapal itu dibawa ke negara tetangga Singapura untuk aktivitas reklamasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tangkapan kapal kemarin tanggal 9, kemarin pak menteri on board ke kapal kami Orcard 3 tujuan pulau Nipah Batam, di tengah jalan menemukan papasan dengan kapal ini. Perintah beliau periksa, hentikan periksa, lampau kami lakukan pemeriksaan dan rupanya kapal ini tidak ada dokumennya, nan ada arsip pribadinya nakhoda."Kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat konvensi pers Kamis sore (10/10).

Lebih lanjut, dia menjelaskan kapal penyedot pasir tersebut sudah 10 kali melakukan aktivitas pertambangan pasir laut secara terlarangan di perairan Kepri.

Dalam sebulan hanya 3 hari kerja dimana dalam sekali aktivitas selama 9 jam menghasilkan pasir laut sebanyak 10.000 ton kubik dan dalam sebulan mencapai 100.000 ton kubik. Jika bekerja dalam setahun, kata Pung, bisa mengeruk 1,2 juta ton kubik dengan kerugian negara mencapai Rp223 Miliar.

Pung berkata Dari aktivitas illegal pertambangan pasir laut oleh dua kapal asing itu, negara tidak mendapatkan apa-apa.

"KKP mengatur secara patokan negara dapat, ini negara tidak dapat, zonk sama sekali. Tidak dapat apa-apa dengan pencurian seperti ini," ujarnya.

Selain menangkap dua kapal penyedot pasir laut secara ilegal, petugas PSDKP juga mengamankan 26 orang ABK diantaranya 2 WNI dan 24 WNA asal Tiongkok.

Pung berkata petugas baru mengamankan dua kapal asing nan melakukan aktivitas pertambangan pasir laut ilegal karena aktivitas kapal penyedot pasir laut itu berjalan dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Kami juga datang di sana, dia sigap sekali kami dapat info rupanya 9 jam selesai, dugaan kita seminggu," ungkapnya.

Dua kapal penyedot pasir laut terlarangan saat ini diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau untuk proses norma lebih lanjut. 

(arp/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional