Kapal Nelayan asal Batam Ditangkap Police Marine Singapore

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 04 Okt 2024 13:48 WIB

Selain mengamankan kapal dan perangkat tangkap, Police Marine Singapore juga mengamankan empat nelayan nan ada di perahu motor dari Batam tersebut Ilustrasi nelayan di Batam, Kepri. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Batam, CNN Indonesia --

Kapal Nelayan Pulau Jaloh Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam Kepulauan Riau ditangkap Police Marine Singapore lantaran menangkap ikan masuk perairan Singapura.

Pulau Jaloh yang masuk manajemen Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam itu merupakan salah satu wilayah nan berjarak sangat dekat dengan perairan negara Singapura. Walhasil, bukan sekali dua kali nelayan setempat setempat melewati pemisah saat menangkap Ikan.

Selain mengamankan kapal dan perangkat tangkap, Police Marine Singapore juga mengamankan empat nelayan nan ada di perahu motor dari Batam tersebut. Empat nelayan nan diamankan itu adalah Yanto sebagai Nakhoda Kapal. Kemudian, M Indrawan, Zurandi ,dan Zulkifli sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, Nelayan kita kembali ditangkap Kamis (3/10) lantaran menangkap ikan masuk perairan Negara tetangga Singapura," kata  Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, dihubungi Jum'at pagi (4/10).

Doli mengatakan Police Marine Singapore menggiring kapal nelayan asal Batam itu lantaran masuk secara terlarangan ke perairan negara jiran. Kapal nelayan Batam itu digiring untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia mengatakan Pemprov Kepri mencoba menjalin komunikasi nan baik dengan Konsulat Singapura nan ada di Batam terkait nasib empat nelayan tersebut.

"Kita bakal komunikasikan lebih lanjut, dengan konsulat Singapura di Batam," jarnya.

Berdasarkan info nan dihimpun, bukan sekali dua kali kapal nelayan asal Pulau Jaloh tu sudah sering ditegur Police Marine Singapore lantaran mancing dan menjaring ikan di wilayah perairan jiran.

Dengan penangkapan empat Nelayan asal Batam tersebut menambah daftar jumlah nelayan tradisional asal Kepri yang  ditangkap abdi negara maritim negeri jiran seperti Malaysia dan Singapura.

Salah satunya, beberapa waktu lampau ada 8 nelayan asal Natuna, Kepri, nan diamankan oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke pengadilan. Belakangan delapan nelayan Natuna itu divonis bebas melalui keputusan sidang di pengadilan Kuching Sarawak, Malaysia.

Mereka lampau dijemput Bakamla pada Rabu (17/7) lampau di laut perbatasan antara Natuna dengan Malaysia. Selain itu, kapal mereka nan ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) juga ditarik untuk dibawa pulang ke Indonesia.

(arp/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional