Kapal Rusia Bawa 30 Ton Ikan Ditangkap di Laut Arafuru

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 21 Mei 2024 00:07 WIB

Kapal ikan berbendera Rusia nan mencuri ikan di Laut Arafura, Aru, Maluku, di perbatasan Australia-Indonesia, membawa sekitar 30 ton ikan beragam jenis. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Rusia nan mencuri ikan di Laut Arafura, Aru, Maluku, di perbatasan Australia-Indonesia, Minggu (19/5) petang. Ilustrasi (Arsip Humas Bakamla RI)

Ambon, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Rusia nan mencuri ikan di Laut Arafura, Aru, Maluku, di perbatasan Australia-Indonesia, Minggu (19/5) petang.

Kapal Pengawas (KP) Paus 01 milik KKP dikerahkan menuju wilayah perbatasan Australia-Indonesia. KP Paus 01 menemukan kapal ikan asing nan menjadi sasaran operasi selama sebulan tersebut sedang menangkap ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi kejar-kejaran sempat berjalan dramatis. Petugas sempat mengeluarkan tembakan beberapa kali ke udara untuk meminta nahkoda kapal segera menghentikan kapal. Namun, permintaan petugas tersebut tak diindahkan dan kapal terus menancap gas.

KKP juga mengerahkan satu buah helikopter nan mengejar kapal tersebut dari udara. Kapal ikan berukuran 870 GT nan dinahkodai WZJ pun memutuskan untuk menyetop kapal.

Berdasarkan manifes kapal ikan asing tersebut membawa sekitar 12 anak buah kapal berkebangsaan Rusia dan 18 anak buah kapal asal Indonesia.

Satu-persatu ABK langsung diamankan dan dievakuasi ke KP Paus 01 milik KKP. Mereka bakal menjalani pemeriksaan intensif mengenai penangkapan ikan terlarangan hingga pemeriksaan izin arsip pelayaran kapal.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho mengatakan kapal ikan asing tersebut telah menjadi sasaran operasi sejak satu bulan lalu.

"Kapal ikan asing ini jadi sasaran kami selama sebulan, kami sukses menangkap mereka pada 16 mil dib awah pemisah dari perairan Australia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (20/5).

Pung menyebut kapal ikan asing tersebut kedapatan membawa muatan sekitar 30 ton ikan beragam jenis. Kapal ini memakai peralatan tangkap terlarang namalain trawl nan dapat merusak terumbu karang.

Menurutnya, penangkapan ikan dengan peralatan terlarang tersebut membikin nelayan mini nan mencari ikan di sekitar perairan Aru Maluku sempat mengeluh.

Ia bilang penangkapan terhadap kapal ikan asing setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Trenggono menginstruksikan untuk menjaga kelestarian ekologi agar anak cucu bisa menikmati ikan nan melimpah di laut Indonesia.

(sai/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional