Kapal Tongkang Batu Bara di Jambi Dilempar Molotov, Warga Diduga Marah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jambi, CNN Indonesia --

Kapal tongkang angkutan batu bara dilempari bom molotov ketika melewati sungai di Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (23/5).

Warga nan melempar peledak molotov itu disebut jengkel lantaran tetap ada kapal pikulan batu bara nan melintasi sungai di Jambi. Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi sudah memberlakukan larangan lampau lintas pikulan tersebut.

Dalam video nan beredar, orang berada di kapal terdengar panik. Tampak api sudah membara di kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Api, api, terbakar kapal. Cepat tanggap, siram-siram. Siram cepat, terbakar hah. Siram-lah tu sigap sedikit," kata seorang laki-laki dalam video itu.

Lemparan peledak molotov itu berasal dari jembatan lampau menimpa lambung kiri Tugboat Mega Power. Beruntung, awak kapal sukses memadamkan si jago merah itu.

Kompol Amin Nasution, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi, mengatakan Polres Batanghari menggelar pertemuan berbareng pemerintah daerah, tokoh masyarakat setempat, dan awak kapal tongkang batu bara usai pelemparan itu.

"Sudah diselesaikan oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat, berbareng Polres, Koramil, Polsek. Semua sudah ditengahi. Ada tokoh masyarakat dan tokoh kepercayaan juga. Kondisi pun kondusif, tongkang pun sudah berjalan," katanya.

"Rencana mereka, kelak bakal ada pertemuan kembali berbareng masyarakat setempat," katanya.

Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi Johansyah menyesalkan terdapat pemilik kapal tongkang batu bara nan tidak mengikuti patokan pemerintah.

"Ini kan buat masyarakat marah," katanya.

Penyetopan operasi pikulan batu bara di sungai, kata Johansyah, sudah melalui kesepakatan dengan perusahaan batu bara. Kebijakan ini bertindak sampai jembatan selesai diperbaiki.

"Itu pun kudu dengan pengawalan dari pihak keamanan," katanya.

Ia mengimbau kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) agar betul-betul mengatur perusahaan batu bara di bawah naungannya.

(msa/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional