Kapolda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 26 Jun 2024 19:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka kesempatan bakal kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka kesempatan bakal kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka kesempatan bakal kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri selaku tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kendati demikian, Karyoto belum menjelaskan lebih lanjut soal rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Firli oleh interogator Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Masih memungkinkan, tetap memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini interogator tetap melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk nan diberikan oleh kejaksaan. Ia berambisi interogator bisa segera merampungkan berkas perkara Firli dan dinyatakan komplit oleh pihak kejaksaan.

"Kendalanya ya itu sedang memenuhi P19," ucap dia.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan alias Pasal 12 B dan alias Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal balasan penjara seumur hidup.

Namun, hingga sekarang belum ada perkembangan nan berfaedah dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Firli diketahui juga kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali dia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, interogator lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional