Kapolda Metro Ungkap Alasan Berkas Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 06 Jul 2024 00:40 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut ada tiga kasus mengenai Firli Bahuri nan sedang diproses dan bakal menuntaskan semua kasus-kasus itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap argumen kenapa berkas perkara Firli Bahuri yang diusut oleh pihaknya tak kunjung rampung dan diserahkan ke kejaksaan.

Setidaknya ada tiga kasus mengenai Firli nan tengah diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Yakni, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dugaan TPPU, serta dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya dalam asas norma pidana, kami tidak boleh mencicil perkara, lantaran memang kemarin Pasal 36 agak belakang, kita konsentrasi kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

Karyoto menyebut saat ini interogator terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara Firli tersebut.

"Kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat, kita bakal tuntaskan dua-duanya sekaligus minta waktu," ucap Karyoto.

"Semuanya perlu koordinasi hal-hal nan belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa nan dibutuhkan untuk pemenuhan pasal nan pertama maupun pasal nan kedua," imbuhnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan alias Pasal 12 B dan alias Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal balasan penjara seumur hidup.

Kendati demikian, hingga sekarang belum ada perkembangan nan berfaedah dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Firli sempat kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali dia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, interogator lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional