Kapolrestabes Tuding Demo Berujung Ricuh di Makassar Dipicu Anarko

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Aksi unjuk rasa menolak politik dinasti berhujung berantem di tiga kampus di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8).

Polisi menduga bentrok dipicu akibat adanya provokasi dari golongan anarko.

Unjuk rasa mahasiswa nan berkonsentrasi di bawah jembatan Flyover sejak pukul 13.00 WITA, namun setelah memasuki pukul 18.00 WITA, mahasiswa berangsur-angsur kembali ke kampusnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berada di depan kampusnya, sekitar pukul 18.30 WITA, mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali melakukan tindakan unjuk rasa dengan menutup Jalan Urip Sumoharjo, sehingga petugas mengambil tindakan pembubaran.

"Semua jalan tadi ditutup, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan kita bubarkan. Kita mendapatkan bahwa mahasiswa sudah gabung dengan anak-anak anarko," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi, Senin (26/8).

Sementara di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), mahasiswa juga menutup jalan hingga pukul 21.00 WITA, sehingga membikin pengendara kendaraan nan melintas emosi dan langsung melakukan penyerangan ke arah mahasiswa hingga ke dalam kampus.

"Ada satu kendaraan umum dibakar massa, langsung kita tangani dan mencari pemilik kendaraan. Patut kita duga anarko ini masuk ke dalam campuran mahasiswa," ungkapnya.

Hingga pukul 21.30 WITA, masyarakat tetap terlibat tindakan saling lempar dengan mahasiswa di depan kampus UNM. Terdengar sejumlah kaca-kaca jendela di dalam kampus UNM pecah akibat terkena lemparan batu.

Sejatinya, demonstrasi nan berjalan sejak Senin siang di Makassar itu bertalian dengan tindakan bergelombang di sejumlah kota di Indonesia terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

KPU lampau melakukan rapat konsinyering pada Sabtu (24/8) malam, lampau dalam rapat kerja dengan DPR nan digelar pada Minggu (25/8) disepakati bahwa PKPU bakal mengikuti putusan MK soal pemisah usia calon dan periode pemisah bunyi partai untuk mencalonkan.

Aturan nan mengikuti putusan MK itu pun sudah diundangkan KPU lewat PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Meskipun demikian, demo mahasiswa dan aktivis tetap terus bersambung di sejumlah kota Indonesia dengan tajuk 'jangan lengah' hingga 'kawal putusan MK'. Beberapa di antaranya pada hari ini di Makassar, Jakarta, Padang, hingga Semarang.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional