Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Bekingi Tambang Ilegal

Sedang Trending 1 hari yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 22 Nov 2024 19:10 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim tim Propam Polri untuk mengusut kasus penembakan nan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan personil nan menjadi beking tambang terlarangan untuk ditindak tegas. Dok. Istimewa

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan personil nan menjadi beking tambang ilegal untuk ditindak tegas.

"Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja," kata Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11).

Kasus personil diduga jadi beking tambang berangkaian dengan peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Perbuatan AKP Dadang itu diduga lantaran dia tidak terima terhadap penegakan norma nan dilakukan Ulil terhadap tambang-tambang terlarangan di Solok Selatan.

Sigit mengatakan Propam sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa penembakan itu bukan lantaran bentrok internal.

"Saya kira bukan masalah bentrok internal ya, proses sedang didalami, Propam kita turunkan," kata Sigit.

Ia mengatakan penindakan kudu dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, kata dia, jika didapati motif perbuatan itu lantaran pelaku melakukan hal-hal nan menciderai institusi.

"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu," ujarnya.

Ketua Komisi III Habiburokhman telah meminta pengusutan tak berhenti sebatas pada kasus penembakan. Melainkan juga kasus nan menjadi penyebab pertikaian tersebut.

"Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus nan melatarbelakangi pertikaian ini. Info nan kami dapat mengenai dengan penindakan penambangan terlarangan jenis galian c," kata Habib dalam konvensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).

Ia meminta pihak mengenai untuk mengusut apakah betul pelaku betul menjadi beking tambang terlarangan nan tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya.

Habib pun menyatakan dia bakal memanggil jejeran mengenai di Polri untuk mengusut kasus ini.

"kami bakal memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa betul-betul diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional