Kapolri soal Kasus Kematian Afif: Bila Ada Pidana Akan Ditindak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses investigasi mengenai kematian siswa SMP Afif Maulana bakal dilakukan secara ahli dan transparan.

Sigit menegaskan bakal menindak seluruh personil nan terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus kematian Afif.

"Proses etik menunjukkan bahwa kita tidak ada yang ditutupi dan jika ada kasus pidana juga bakal ditindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit apalagi mengaku telah memerintahkan Bareskrim Polri untuk menerjunkan tim untuk melakukan supervisi jika ditemukan unsur dugaan tindak pidana.

Di sisi lain, dia menambahkan tim unik dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hingga Kompolnas juga turun tangan mengecek proses penyelidikan nan berlangsung.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, kata dia, telah mengumumkan seluruh tahapan nan dilakukan. Termasuk pelbagai temuan nan didapati interogator mengenai kematian Afif.

"Silakan saja dimonitor lantaran mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan penyebab utama kematian Afif murni dikarenakan melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor nan dibawa Aditia nan membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang personil kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujarnya di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

"Afif Maulana membujuk lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya membujuk sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak rayuan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi nan melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambung Suharyono.

Ia menjelaskan, saat tim datang, Aditia sedang sibuk mencari handphonenya nan hilang. Dalam waktu hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke personil polisi 'pak kawan saja tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima info dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak dugaan alias mengada," tegasnya.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional