TEMPO.CO, Sukoharjo - Ada pemandangan nan cukup menarik perhatian saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, di pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk. nan berada di Jalan KH Samanhudi 88, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. Dari dewan hingga tenaga kerja dan pekerja pabrik itu terlihat mengenakan pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" pada bagian lengan kiri mereka.
Pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" itu mulai dikenakan para tenaga kerja dan pekerja pasca putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang nan menyatakan Sritex pailit.
Saat menyambut kehadiran Immanuel Ebenezer, para tenaga kerja dan pekerja Sritex pun menggaungkan semangat positif untuk berasosiasi padu demi masa depan dan kelangsungan hidup keluarga.
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka bunyi tentang makna dari dikenakannya pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex' oleh para pekerja perseroan. Menurutnya, perihal itu sebagai corak kampanye bakal pentingnya keberadaan Sritex nan bukan hanya untuk perusahaan itu, melainkan juga bagi tenaga kerja alias pekerja, apalagi masyarakat di sekitarnya.
"Penggunaan pita hitam nan dengan kata-kata "Selamatkan Sritex" ini bukanlah melambangkan kesedihan namun menandakan kebangkitan bahwa kami bersatu, kami kudu melawan isu-isu dan kudu bisa melalui masa-masa susah ini bersama-sama," ungkap Iwan.
Iwan menegaskan perusahaan berfokus ke depan agar dapat terus beroperasi. Menurutnya, optimisme itu juga lantaran memandang kondisi finansial dan operasional perusahaan selama dua tahun belakangan nan mengalami perbaikan.
'Kami sampaikan juga kepada seluruh family besar Sritex agar tidak terprovokasi. Kami, manajemen, bakal berjuang sampai titik darah penghabisan demi keberlanjutan usaha di Sritex," kata Iwan.
Iklan
Harapan nan sama disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada. Dia mengatakan bakal terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jejeran manajemen dan dewan perusahaan perihal perkembangan perusahaan berangkaian dengan nasib pada tenaga kerja dan pekerja.
"Alhamdulillah untuk saat ini operasional tetap melangkah normal, pembayaran penghasilan juga tetap lancar. Tentu kami berambisi perusahaan bakal dapat terus beroperasi," ungkap Widada saat ditemui seusai kunjungan Wamenaker.
Sekretaris SPSI PT Sritex, Andreas, menambahkan para pekerja berambisi pemerintah ikut memberikan perhatian terhadap keberadaan Sritex nan saat ini sedang mengalami persoalan tersebut.
"Kami berambisi pemerintah betul-betul bakal memperhatikan keberadaan Sritex. Karena tenaga kerja di Sritex Group nyaris 30 ribu sampai 40 ribu, jangan sampai terjadi PHK. Harapan kami ada support dari pemerintah," ucap dia.
Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Hal itu berasas putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Pilihan Editor: Wamenkeu Anggito Abimanyu Cerita Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk, Sudah Retret Duluan di Hambalang