Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif Naik Penyidikan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 14 Jun 2024 20:45 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut dalam gelar perkara. Polisi meningkatkan status perkara dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (tengah) ke tahap penyidikan. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meningkatkan status perkara dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut dalam gelar perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual nan dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (14/6).

Dalam perkara ini, kata Ade Ary, interogator juga telah mengantongi hasil visum dari para korban sebagai salah satu bukti dugaan pelecehan seksual.

"Antara lain ada hasil visum. Visum psikiatrikum korban nan didampingi oleh P3A," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut nantinya interogator bakal meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga mahir di tahap investigasi ini.

"Selanjutnya interogator melanjutkan prosesnya dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan. Kemarin, alias beberapa waktu nan lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang bakal dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan mengenai dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kini, Edie dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.

Kuasa norma Edie, Faizal Hafied sempat menyatakan pihaknya bakal mengambil langkah norma buntut pelaporan mengenai dugaan pelecehan seksual.

Hal ini dilakukan lantaran pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pelaporan dari orang nan mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami bakal melakukan upaya norma untuk memihak kepentingan pengguna kami," kata Faizal kepada wartawan, Kamis (29/2).

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional