Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Polisi Imbau Waspadai Iming-iming Uang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai andaikan ada pihak nan menjanjikan duit dari para pelaku tindak kejahatan. Imbauan ini diberikan menyusul dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu kepada anak kandungnya usai diiming-imingi duit oleh pelaku.

"Agar berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur, dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan duit dalam jumlah besar. Namun, kudu melakukan sesuatu perbuatan nan bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menyebut dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyuruh korban untuk berpotret dengan memegang KTP di depan dada. Modus ini, kata dia, digunakan pelaku untuk mendapatkan identitas korban.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan juga bakal menyuruh calon korban untuk foto separuh bugil alias bugil dengan iming-iming diberikan duit jutaan rupiah dan selanjutnya mengirim foto tersebut ke pelaku kejahatan," ucap dia.

Setelah permintaan itu dipenuhi, pelaku kembali menyuruh korban untuk membikin video sedang melakukan hubungan badan. Kemudian, video itu kudu dikirimkan kepada pelaku.

"Jika korban menolaknya, maka pelaku kejahatan bakal menakut-nakuti menyebarkan video separuh bugil alias bugil sebelumnya untuk diketahui umum," tutur Ade Safri.

Diketahui, beberapa waktu lampau polisi menangkap ibu berinisial R (22) lantaran mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan. R membikin konten video tak senonoh itu usai dijanjikan duit sebesar Rp15 juta oleh akun FB Icha Shakila.

Setelahnya, polisi kembali menangkap seorang ibu berinisial AK di Kabupaten Bekasi mengenai kasus serupa. Setelah diselidiki, terungkap bahwa AK melakukan aksinya itu lantaran dijanjikan duit oleh akun FB Icha Shakila.

Sebagai tindak lanjut, polisi pun telah menemukan seseorang berinisial S selaku pemilik akun FB tersebut. Kendati demikian, S mengaku akunnya telah diretas.

Kepada polisi, S juga mengaku pernah menjadi korban, sama seperti nan dialami oleh R dan AK. Kala itu, S mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial M.

"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun FB Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang nan tidak dikenal berjulukan M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan penghasilan nan besar," terang Ade Safri dalam pernyataan tertulis, Sabtu (8/6).

Mulanya S diperintahkan untuk mengirim foto separuh badan sembari memegang KTP. Kemudian dia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.

Tiba pada permintaan berikutnya, S tidak menuruti. Pasalnya, dia diminta merekam saat berasosiasi seks. M pun menakut-nakuti bakal menyebarkan video sebelumnya jika tidak dituruti.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," tambahnya.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan alias pun pelecehan kepada wanita dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 alias melalui WA 08111-129-129.

(dis/pra)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional