Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, Polisi Usut Keterlibatan Jaringan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah mendalami keterlibatan sebuah jaringan alias sindikat dalam kasus pelecehan seksual ibu terhadap anak kandungnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dua kasus dugaan pelecehan seksual nan dilakukan ibu kandung ke anaknya. Yakni ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) asal Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dua kasus tersebut, kedua ibu itu mengaku mendapat permintaan dari akun FB Icha Shakila untuk membikin konten pornografi. Akun itu diduga dikelola oleh wanita berinisial M nan saat ini tetap diburu kepolisian.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami soal keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saat ini untuk nan diduga pelaku lainnya dalam perihal ini M dan juga sebenarnya ada juga pihak-pihak lainnya nan diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana nan terjadi, ini menjadi konsen perhatian kita," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6).

"Saat ini kita sedang melakukan tracing mengenai dengan semua pihak nan terlibat termasuk adanya sindikat ataupun organisasi nan terlibat dalam dugaan tindak pidana nan terjadi," imbuhnya.

Dari hasil pendalaman, kata Ade Safri, setidaknya ada tiga orang lainnya selain M nan diduga terlibat. Namun, dia belum membeberkan identitas ketiga orang tersebut.

"Setidaknya ada tiga orang ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih dalam, kelak kita pembaruan ya, nan jelas diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain," ucap dia.

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sosok pemilik akun FB Icha Shakila.

Pemilik akun itu dicari kepolisian lantaran menjadi pihak nan memerintah ibu berinisial R (22) dan AK (26) melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dengan iming-iming uang.

Namun, S selaku pemilik akun mengaku dirinya juga menjadi korban serupa seperti nan dialami oleh R dan AK. Kata S, dirinya mendapat pesan dari seseorang tak dikenal berinisial M pada September 2021 untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang.

Ketika itu, S diperintahkan untuk mengirim foto separuh badan sembari memegang KTP. Kemudian dia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.

Setelahnya, S kembali mendapat perintah dari M untuk merekam saat dirinya berasosiasi badan. Namun, S tak menuruti permintaan itu.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6).

Polisi juga menyebut akun FB Icha Shakila nan digunakan untuk melakukan kejahatan pelecehan ibu ke anak kandung merupakan hasil plagiatisme akun lain.

"Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun FB hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto nan sama. Diduga pelaku menduplikasi akun FB milik Saudari S untuk melakukan kejahatan," ucap Ade.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional