CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 09:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero ditaksir merugikan finansial negara sejumlah Rp100 miliar.
Angka tersebut merupakan kalkulasi awal KPK pada saat proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar (ini baru kalkulasi di tahap penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (29/10).
Lembaga antirasuah baru-baru ini mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mendalami kasus pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. Belum ada tersangka nan ditetapkan.
Tessa mengatakan tim interogator tetap mengumpulkan dan mempelajari semua perangkat bukti untuk selanjutnya bakal meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak terkait.
Pada Senin (28/10) kemarin, KPK memeriksa lima orang saksi di Jakarta. Mereka didalami mengenai peran masing-masing dalam proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tahun 2017-2018.
Para saksi nan diperiksa ialah Natalia Gozali (Direktur PT Mitra Buana Komputindo); Victor Antonio Kohar (Direktur PT Asiatel Globalindo); Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017); Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019); dan Yani Gustiana (Senior Account Manager PT INTI 2017-2018).
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.