Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Menaker: Mudah-mudahan Tak Lebih Tinggi dari 2023

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus.

"Tapi mudah-mudahan angkanya tidak lebih tinggi dari tahun 2023," kata Ida ketika ditemui usai rapat di DPR RI, Senin, 2 September 2024. Adapun pada tahun lalu, Kemnaker mencatat PHK 64 ribu kasus.

Dari 46 ribu kasus tersebut, Ida menyebut, sektor manufaktur, seperti tekstil, garmen, dan dasar kaki banyak nan melakukan PHK. Sementara industri lain, seperti industri rokok, hanya melakukan ekspansi alias relokasi pabrik. 

Ida menyatakan kementeriannya terus melakukan mitigasi. Salah satunya dengan membuka lowongan kerja dan menggelar Job Fair Nasional. Menurutnya, kesempatan kerja dalam event ini mencapai 178 ribu lowongan, sehingga diharapkan bisa menutup kasus PHK nan jumlahnya tercatat 46 ribu per Agustus. 

"Mudah-mudahan nan keluar dan masuk ini sama, ya, balance (seimbang)" ujar Ida. 

Ihwal tren PHK, Koran Tempo jenis 3 Agustus 2024 melaporkan bahwa sejak awal 2024, terdapat 13.800 pekerja di industri tekstil nan terkena PHK. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat pekerja Nusantara, RIstadi, kepada Tempo pada 2 Agustus 2024.

Melemahnya industri manufaktur juga terlihat dari Purchasing manager's Index (PMI) pada Agustus 2024. Data S&P Global menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia mengalami penurunan lebih lanjut. Data S&P Global menyebut bahwa PMI manufaktur pada Agustus 2024 turun ke 48,9 dari sebelumnya 48,3 pada Juli 2024.

VINDRY FLORENTIN

Pilihan Editor: Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis