Kasus Polwan Bakar Suami Gara-gara Terjerat Judi Online, Berapa Banyak yang Kecanduan?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Terjerat judi online diduga menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga nan mengakibatkan seorang personil polisi di Mojokerto, Jawa Timur, tewas terbakar di tangan istrinya sendiri nan juga seorang personil Polwan.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, setelah tersangka Briptu FN mendapati duit penghasilan ke-13 suaminya tinggal Rp800 ribu dari semestinya Rp2,8 juta. 

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN diduga membakar  suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) nan juga personil Polri di Mojokerto.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah kerabat Briptu Rian sering menghabiskan duit shopping nan harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, minta maaf, ini dipakai untuk main gambling online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu, 9 Juni 2024.

Ia menambahkan percekcokan nan terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, jengkel terhadap perilaku korban nan disebutnya kerap menghabiskan duit rumah tangganya untuk main judi.

Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah nan terletak di pondok polisi di Jl. Pahlawan, Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.

Percekcokan itu bersambung dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api nan tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membikin api turut menyambar korban.

Usai api membakar tubuh korban sukses dipadamkan, sang istri lampau berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit. "Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab nan besar untuk menolong nan berkepentingan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto lantaran menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Darurat Judi Online

Iklan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia darurat kasus judi online. Indikasinya bisa dilihat dari info Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Berdasarkan info tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. "Sedangkan di kuartal pertama tahun 2024 ini angkanya sudah menyentuh Rp 100 triliun," kata Budi saat konvensi pers lewat Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.

Besaran nomor tersebut, kata Budi, mengisyaratkan bahwa gambling online ini tetap eksis di masyarakat. Walaupun dalam beragam analisa, Kominfo memandang ada perihal lain di luar dari transaksi gambling online itu. "Termasuk juga indikasi pencucian uang," kata Budi.

Selain itu Budi menjelaskan transaksi gambling online bisa menggunakan e-wallet. Ciri-cirinya, bisa dilihat saat pengepul mengumpulkan biaya lewat sana, karena sistem e-wallet hanya satu arah.

"Sehingga rekening pengepul itulah nan bisa kami tengarai sebagai e-wallet dari gambling online," kata dia.

Kominfo mencatat sejak periode 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024 Kominfo sukses memutus akses gambling online 1.918.520 konten gambling online. Lalu, mengusulkan penutupan 555 akun e-wallet nan terafilisiasi dengan gambling online, kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober - 22 Mei 2024. 

Mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank mengenai gambling online kepada Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, sejak 17 Desember 2023 - 22 Mei 2024. Melakukan take down sebanyak 18.877 sisipan laman gambling pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman gambling pada situs pemerintahan sejak 2023 - 22 Mei 2024. 

Selain itu, Kominfo dengan tegas mengumumkan, bakal memberi denda kepada seluruh platform digital senilai Rp 500 juta per konten nan tidak kooperatif dalam memberantas gambling online. 

3,2 juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menuturkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 3,2 juta pejudi online di Indonesia. Sekitar 80 persen bermain di bawah nilai Rp100 ribu.

Hadi mengungkap judi online slot yang paling banyak diminati oleh pejudi di Indonesia sejak 2023.

Hadi menyebut ada perubahan tren minat pemain judi online di Indonesia, ialah pada tahun 2015, 2016, dan 2023. Berdasarkan info Badan Reserse Kriminal Polri, sejak 2015 sampai 2023 tercatat ada beberapa model gambling online nan diminati.

 “Pada 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada 2016 itu cash market, pada 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, nan paling banyak diminati judi online dengan slot," kata Hadi usai rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, 23 April 2024.

ANTARA | TIM TEMPO

Pilihan Editor Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa Soal IUP, Ini Sikap Ormas Keagamaan Lain

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis