Kasus Prajurit TNI Tendang Warga Deli Serdang Berakhir Damai

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 21:24 WIB

Seorang prajurit TNI diduga menendang penduduk di Deli Serdang saat terlibat kecelakaan pada Rabu lalu. Kasus ini berhujung tenteram setelah mediasi pada hari ini. Ilustrasi. (Foto: Joko Sulistyo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kodam I/Bukit Barisan buka bunyi soal kecelakaan lampau lintas antara Prajurit TNI Yonif 121/MK dengan penduduk di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (29/5). Kasus ini berhujung tenteram setelah kedua belah pihak dimediasi.

Peristiwa itu tersebar dalam video viral di media sosial. Dalam video terlihat personil TNI itu memarahi penduduk nan terlibat kecelakaan. Ia pun tampak menendang ke arah penduduk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video, dinarasikan istri personil TNI nan dibonceng sedang hamil.

"Kayak mana anak saya itu, baru 2 minggu hamil, apa enggak jatuh itu, kau enggak tengok dari tadi saya masang lampu tangan mau belok ke sini," kata personil TNI itu dalam video beredar.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian menjelaskan peristiwa kecelakaan itu melibatkan prajurit atas nama Pratu IT nan membonceng wanita berinisial IGS.

Saat hendak menyeberang jalan, sepeda motor nan dibawa Pratu IT ditabrak dari belakang oleh laki-laki berinisial HN dan wanita wanita J.

Akibatnya, kedua belah pihak terjatuh ke aspal dan mengalami cidera. IGS disebut mengalami tumbukan hingga terjadi pendarahan, sedangkan HN dan J mengalami memar di kaki dan tangan.

"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antara keduanya. Warga nan ada di sekitar langsung merekam kejadian dan meng-upload-nya ke media sosial, sehingga viral di media sosial," kata Rico dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Kedua belah pihak kemudian berjumpa untuk mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat pukul 10.30 WIB.

Rico mengatakan dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berbaikan dan saling memaafkan.

Termasuk mencabut laporan pengaduan nan dibuat Pratu IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

"Dengan dilakukannya perdamaian dan dicabutnya laporan polisi, maka kedua belah pihak sepakat tidak bakal menuntut apapun di kemudian hari mengenai dengan persoalan nan dinyatakan selesai secara damai," katanya.

(yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional