Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menanggapi pengawasan kebersihan terhadap upaya makanan dan minuman nan merupakan buntu dari kasus di gerai Sec Bowl Kuningan. Gerai makanan siap saji ini diketahui mencuci peralatan masak dan makan di toilet.

Menurut dia, Kementerian Koperasi tak mengawasi masalah kebersihan seperti kasus nan terkuak di Sec Bowl. "Saya kira (pengawasan kebersihan) itu kudu ada lembaga konsumen. Lembaga Konsumen kudu ikut mengawasi," kata dia, di Gedung Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2024.

Teten mengatakan, Kementerian Koperasi membangun rumah produksi untuk UMKM bermaksud meningkatkan standar produksi. "Yang kesulitan dapat urus izin produk itu lantaran ruang produksi merangkap dengan rumah dapur," tutur dia. Sehingga dalam kasus Sec Bowl, Teten mengakui, pengawasannya bakal sulit.

Soal standar operasional prosedur alias SOP nan biasanya perlu pengawasan Dinas Kesehatan, Teten menjelaskan dengan mencontohkan perizinan mendirikan restoran di luar negeri, sangat sulit. Karena memerlukan banyak persyaratan, baik dari tempat produksi seperti dapur maupun sumber air nan dipakai.

"Kalau teknis pengawasannya, bayangkan saja gimana mengawasi warung satu-satu, gimana mencuci piring, susah. Jadi kudu dari awal," tutur dia, merespons masalah pengawasan kebersihan di gerai upaya makanan siap saji tersebut. Sementara di Indonesia, kata dia, sarat mendirikan restoran tetap longgar.

Iklan

Ditanya perihal pengawasan kebersihan untuk restoran, seperti kasus Sec Bowl, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, tak berkomentar. "Itu tadi sudah banyak disampaikan," kata Taruna, seusai melakukan pertemuan tertutup berbareng Teten tentang percepatan proses izin edar bagi produk UMKM.

Praktisi kesehatan masyarakat, Ngabila Salama, mengatakan resto semacam Sec Bowl kudu punya standar operasional dan prosedur alias SOP dan izin layak higienis alias layak sehat dari Dinas Kesehatan. Menurut dia, Sec Bowl bisa diperiksa jika tak mempunyai izin tersebut. "Seharusnya punya sebagai syarat," kata dia, saat dihubungi Tempo pada, Jumat, 20 September 2024.

Perihal terbongkarnya kasus Sec Bowl ini, Ngabila meminta agar Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup sama-sama turun lapangan memastikan restoran-restoran ini sudah mempunyai izin bersih dan bebas dari penyakit. "Cek gimana SOP higienitas," tutur dia.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis