Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi finansial mengenai dua tersangka di kasus dugaan korupsi aktivitas investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 saat memeriksa dua orang saksi pada Rabu (13/11).
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, dua tersangka dimaksud adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materinya pendalaman aktivitas investasi Taspen dan transaksi finansial mengenai tersangka ANS dan EHP," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Dua orang saksi nan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK ialah Karyawan PT Insight Investment Management Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita.
Sementara satu saksi lainnya atas nama Genta Wira Anjalu selaku Karyawan PT Insight Investment Management tidak menghadiri pemeriksaan. Ia dijadwal ulang untuk diperiksa hari ini.
Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan membuka kemungkinan memproses norma pihak lain di luar dua orang nan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidikan saat ini tetap memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya nan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (2/11) lalu.
Pada 30 dan 31 Oktober kemarin, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu dewan PT Insight Investments Management di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan kepala PT Taspen di Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT Insight Investments Management di SCBD, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan peralatan bukti elektronik (BBE).
KPK juga telah menyita duit Rp2,4 miliar nan merupakan fee agen atas aktivitas investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi nan tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah arsip dan BBE saat menggeledah instansi sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.
KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di letak berbeda. Yaitu dua rumah nan berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah nan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah nan berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit nan berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Kemudian instansi pihak swasta nan berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah arsip maupun catatan investasi keuangan, perangkat elektronik dan sejumlah duit dalam pecahan mata duit asing nan diduga berangkaian dengan perkara.
Negara disebut mengalami kerugian sejumlah miliaran rupiah dari kasus ini.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]