Kasus Vonis Tannur, Kejagung Sita Uang Tunai dari Rumah Eks Pejabat MA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 16:31 WIB

Kejagung disebut menyita sejumlah duit tunai dari kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Barang bukti Dollar Bertuliskan 'Buat Kasasi' di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut menyita sejumlah duit tunai dari kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kabar penyitaan itu juga turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah. Penggeledahan dilakukan interogator setelah menangkap Zarof Ricar di wilayah Jimbaran, Bali.

"Iya betul (disita duit dari kediaman Zarof Ricar)," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejagung kembali menangkap salah satu pihak mengenai di kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga pengadil PN Surabaya.

Penangkapan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kepada eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar di wilayah Bali, pada Kamis (24/10) kemarin.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional