GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah ada biaya pemerintah provinsi Jawa Tengah nan mengendap di perbankan. Ia mengatakan total biaya sekitar Rp 1 triliun nan dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah dialokasikan untuk beragam kebutuhan, termasuk shopping pegawai dan proyek-proyek nan belum selesai.
“Tidak ada biaya mengendap, di Jawa Tengah itu Rp 1 triliun. Kemudian di kabupaten/kota juga ada tapi itu kelak lenyap pada saat masanya," ujar Luthfi saat ditemui wartawan seusai peresmian Rumah Rakyat di Kota Solo, Kamis, 30 Oktober 2025
Luthfi mengontohkan salah satunya adalah shopping pegawai dan proyek-proyek nan belum terselesaikan. Menurutnya, biaya itu bakal dibayarkan sesuai waktunya.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah itu menjelaskan biaya tersebut telah disiapkan untuk mendanai aktivitas dan proyek pada periode September hingga Desember 2025. Dengan demikian, biaya tersebut bukan mengendap, melainkan menunggu waktu penyelenggaraan sesuai rencana anggaran.
Luthfi menyatakan biaya itu tersimpan di rekening resmi milik dinas dan bagian finansial pemerintah daerah, bukan di rekening pribadi. Menurutnya, biaya itu memang kudu ada agar birokrasi dapat berjalan.
Luthfi juga meluruskan berita nan menyebut biaya mengendap di Jawa Tengah mencapai Rp 1,9 triliun. Ia menegaskan jumlahnya hanya sekitar Rp 1 triliun dan bakal diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan biaya pemerintah wilayah nan belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Data Kementerian Keuangan ini berasal dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan wilayah hingga akhir September 2025.
Adapun berasas info Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, 15 pemerintah wilayah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025 sebagai berikut:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Ervana Trikarinaputri turut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini
Pilihan Editor: Sebab-sebab Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·