TEMPO.CO, Jakarta - Truk bernomor polisi B 9440 JIN nan terlibat kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang mengantongi status uji berkala dan bertindak hingga 18 Maret 2025. Hal ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin.
Ia menyebut penyebab pasti kecelakaan nan menimbulkan satu korban jiwa itu tetap diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Apabila kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi, dia dapat dikenai hukuman norma alias denda sesuai dengan nan tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Risyapudin melalui keterangan resmi, Rabu, 12 November 2024.
Kecelakaan beruntun nan melibatkan truk pengangkut kardus terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin, 11 November 2024. Selain melibatkan sebuah truk, kecelakaan nan terjadi pukul 15.15 itu melibatkan 17 mobil.
Akibatnya, satu orang dilaporkan meninggal, 4 mengalami luka berat, dan 25 lainnya terluka ringan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Risyapudin mengimbau seluruh perusahaan pikulan untuk kepantasan dan standar keamanan kendaraan. Selain itu, menyediakan pengemudi nan mempunyai izin resmi dan memenuhi kompetensi.
Risyapudin juga bakal segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang serta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia mau mengambil langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang.
“Kami juga bakal melakukan sidak terhadap akomodasi uji berkala kendaraan bermotor nan ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek,” tutur Risyapudin.
Diduga Akibat Rem Blong
Sebelumnya, KNKT telah mengirimkan tim ke letak kecelakaan pada Selasa pagi, 12 November 2024. Humas Sekretariat KNKT Anggo Anurogo mengatakan ada dua investigator nan ditugaskan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
“Penyebab kecelakaan dan rekomendasi tentu belum disimpulkan saat ini lantaran tetap perlu proses kajian dan penelitian lebih lanjut,” kata Anggo melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 12 November 2024.
Akan tetapi, meski penyebab pasti kecelakaan belum diketahui, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Pasteur, Agni Mayvinna, sebelumnya mengatakan kecelakaan diduga disebabkan rem blong truk nan melaju dari Bandung menuju Jakarta.
“Sehingga, (sopir) tidak dapat mengendallikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya,” kata Agni melalui keterangan resmi, Senin malam.
Pilihan Editor: KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang: Perlu Analisis dan Penelitian Lebih Lanjut