Kejagung Bakal Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Bupati Langkat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 10 Jul 2024 14:07 WIB

Kejaksaan Agung memastikan bakal mengusulkan kasasi terhadap vonis bebas nan diberikan PN Stabat kepada eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (CNN Indonesia/Syakirun Niam).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung memastikan bakal mengusulkan kasasi terhadap vonis bebas nan diberikan PN Stabat kepada eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di kasus TPPO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pengajuan Kasasi dilakukan lantaran vonis dari Majelis Hakim dinilai belum memenuhi keadilan bagi masyarakat.

"Bukan banding, tapi kasasi lantaran putusannya bebas. Pertimbangannya lantaran pengadil tidak menerapkan norma sebagaimana mestinya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Harli menjelaskan kasasi juga dilakukan lantaran Jaksa menilai putusan nan dijatuhkan Majelis Hakim sudah melampaui pemisah wewenangnya.

Ia menambahkan saat ini Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun dan mengusulkan memori kasasi ke pengadilan.

"Ada waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi dan 14 hari menyusun dan menyerahkan memori kasasi," kata Harli.

Sebelumnya Majelis Hakim PN Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap Terbit Rencana Perangin-Angin namalain Cana di kasus kerangkeng manusia. Vonis itu jauh dari tuntutan JPU selama 14 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, Andriasyah mengatakan, semua tuntutan jaksa terhadap Terbit nan tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO tidak terbukti.

Selain itu, dakwaan terhadap Terbit juga dinilai Hakim tidak mempunyai keterikatan dengan dugaan TPPO nan dilakukan Terbit. Oleh lantaran itu majelis pengadil meminta agar Terbit rencana dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional