Kejagung Bantah KPK soal Tutup Pintu Koordinasi Jika Jaksa Ditangkap

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 02 Jul 2024 12:57 WIB

Kejaksaan Agung menegaskan senantiasa mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Ilustrasi. Kejagung menegaskan mereka selaku mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata nan menyebut supervisi dan koordinasi bakal diputus jika ada jaksa nan ditangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai pernyataan nan disampaikan Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR itu tidak sesuai fakta.

Harli menyatakan sampai saat ini hubungan antara Kejaksaan dengan KPK melangkah dengan baik dan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Ia pun mempertanyakan dasar tudingan nan disampaikan Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari kejaksaan, sehingga tidak berdasar jika kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," kata Harli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (2/7).

Harli menambahkan Kejaksaan Agung selama ini juga terus mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan langkah mengirimkan jaksa-jaksa nan andal dan mumpuni ke KPK.

Ia juga menegaskan kejaksaan sangat terbuka dan selalu memfasilitasi KPK dalam menjalankan kegunaan koordinasi dan supervisi, khususnya mengenai kasus korupsi nan berada daerah-daerah.

"Jika KPK menengarai ada pintu nan tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan perincian mengenai peristiwa apa, di wilayah mana, dan mengenai persoalan apa agar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejagung pasti bakal menutup pintu koordinasi dan supervisi andaikan ada jaksa nan ditangkap oleh KPK.

"Memang di dalam UU KPK, baik nan lama maupun nan baru, ada kegunaan koordinasi dan supervisi. Apakah melangkah dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak melangkah dengan baik," kata Alex di DPR, Senin (1/7).

"Ego sektoral tetap ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ucapnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional