Kejagung Respons Rencana Periksa Airlangga Hartarto Kasus Ekspor CPO

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 12 Agu 2024 17:16 WIB

Kejaksaan Agung merespons pertanyaan soal rencana memeriksa Menko Perekonomian sekaligus mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto di kasus izin ekspor CPO. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejagung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bunyi mengenai rencana panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan panggilan pemeriksaan terhadap siapapun, termasuk Airlangga Hartarto, dapat dilakukan andaikan dirasa perlu oleh penyidik.

"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara bakal dilakukan (pemanggilan) lantaran itu adalah kebutuhan penyidikan," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat, gimana urgensinya mengenai pemanggilan seseorang. Itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan," imbuhnya.

Kendati demikian, Harli mengaku sampai saat ini belum mengetahui rencana pemeriksaan nan dikabarkan bakal dilakukan terhadap Airlangga Hartarto.

Ia berjanji bakal segera mengumumkan kepada publik andaikan ada perkembangan mengenai rencana pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu (pemanggilan Airlangga). Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media," jelasnya.

"Kami berjanji bahwa, jika memang ada perkembangan, kami bakal segera melakukan update," imbuhnya.

Sebelumnya beredar berita Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor CPO.

Airlangga sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut selama 12 jam pada Senin 24 Juli 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengaku tidak menutup kesempatan bakal kembali memanggil Airlangga.

"Sudah cukup alias belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan pertimbangan dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan nan lain, kelak bakal kami sikapi," ujarnya dalam konvensi pers.

Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga nan dilakukan sebelumnya merupakan tahap investigasi awal. Oleh karenanya, dia mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO nan merugikan negara tersebut.

"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana nan telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," tuturnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional