Kejagung Sita Rumah Mewah di Serpong Milik Tersangka Korupsi Timah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 21:09 WIB

Kejaksaan Agung sita satu unit rumah mewah milik tersangka kasus korupsi PT Timah. Rumah mewah milik tersangka kasus korupsi PT Timah disita Kejagung. (Dok. Kejagung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung kembali menyita satu unit rumah mewah milik tersangka Tamron namalain Aon (TN) di kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai menelusuri aset aliran korupsi milik Tamron.

"Properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berasas jual beli pada 21 Juli 2018 nan kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut merincikan penyitaan dilakukan interogator terhadap aset rumah milik Tamron seluas 805 m2 nan terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

"Selanjutnya, Tim Penyidik bakal terus menggali fakta-fakta baru dari peralatan bukti tersebut guna membikin terang suatu tindak pidana nan tengah dilakukan penyidikan," pungkasnya.

Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berasas hasil kalkulasi dari mahir lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis ialah kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut tetap belum berkarakter final. Kejagung menyebut saat ini interogator tetap menghitung potensi kerugian finansial negara akibat tindakan korupsi itu.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional