CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2024 14:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak bakal memeriksa mantan menteri perdagangan lain dalam pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula nan menyeret Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka.
Jaksa Kejagung Teguh A berdasar pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong.
"Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Teguh mengatakan Kejagung tetap membuka kesempatan untuk memeriksa eks mendag lain jika terdapat cukup bukti.
Hanya saja, kata dia, pemeriksaan itu dilakukan tanpa berangkaian dengan kasus Tom Lembong dan dalam berkas perkara nan berbeda.
"Apabila dalam pengembangan investigasi terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya tentunya interogator bakal menindaklanjutinya," ujar dia.
"Dengan penetapan tersangka nan untuk pembuktiannya tentunya tidak menjadi satu berkas perkara dengan berkas perkara atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong," sambungnya.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejagung tak tebang pilih mengusut kasus dugaan korupsi impor gula dengan memeriksa Mendag lain nan menjabat di periode 2015-2023.
"Betul [jangan tebang pilih] lantaran dalam surat resminya investigasi itu disebutkan 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong," ujar Ari usai mendaftarkan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Setidaknya terdapat empat orang nan menjabat Menteri Perdagangan dalam periode 2015-2023. Mereka adalah Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan.
(mab/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.