Periksa 11 Anggota, Propam Dalami SOP Pengamanan Diskusi FTA

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 30 Sep 2024 19:39 WIB

Polda Metro Jaya dalami penyelenggaraan SOP pengamanan aktivitas obrolan Forum Tanah Air (FTA). Polisi tetapkan dua tersangka pembubaran obrolan Forum Tanah Air di Kemang. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa penyelenggaraan SOP pengamanan aktivitas kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) nan dibubarkan paksa oleh sekelompok orang, pada Sabtu (28/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan didalami oleh Bidang Propam lewat pemeriksaan terhadap 11 personil termasuk Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

"Jadi nan melakukan tugas pengamanan dilakukan pendalaman mengenai SOP, tahapan apa nan dilakukan dan sebagainya," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan pemeriksaan juga dilakukan sebagai corak pertimbangan aktivitas pengamanan agar tidak kembali terulang di masa nan bakal datang.

"Ini untuk bahan pertimbangan dan juga bahan untuk perbaikan ke depan," tuturnya.

Sebelumnya Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa total 11 personil kepolisian mengenai kasus pembubaran obrolan Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

Pemeriksaan dilakukan terhadap personil Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya nan bekerja mengamankan tindakan unjuk rasa.

"Sampai saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," jelasnya.

Ade Ary tidak merincikan siapa saja personil nan telah diperiksa Propam Polda Metro tersebut. Hanya saja dia membenarkan andaikan salah satu nan diperiksa merupakan Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

Di sisi lain, Ade Ary menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada dua penduduk sipil nan berada di letak pada saat tindakan pembubaran berlangsung. Keduanya ialah petugas sekuriti dan Manajer Hotel Grand Kemang.

FTA sebelumnya menggelar obrolan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Diskusi nan dihadiri sejumlah tokoh, mulai dari Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsudin, dan sejumlah tokoh lain itu tiba-tiba didatangi masa. Bahkan sekelompok orang telah datang di letak dan melakukan orasi di depan hotel sebelum aktivitas dimulai.

Polda Metro Jaya pun telah menangkap lima orang mengenai kasus pembubaran obrolan FTA itu. Dua di antaranya jadi tersangka dengan dijerat pasal penganiayaan dan perusakan.

Mereka dijerat dengan pasal perusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berasas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional