Jakarta, CNN Indonesia --
Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi proses pemindahan lima narapidana kasus narkoba dari Australia alias Bali Nine.
Menurut Andreas, pemerintah Indonesia seolah tak tegas dalam proses pemindahan narapidana Bali Nine. Kata dia, pemerintah terkesan didikte untuk menuruti semua permintaan pemerintah Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemindahan narapidana (transfer of prisoner) nan dilakukan terhadap 5 napi WNA Australia ini terkesan ditutup-tutupi, perihal nan sama juga terjadi terhadap Mary Jane, napi WNA asal Filipina," kata Andreas saat dihubungi, Kamis (19/12).
Narapidana Bali Nine merujuk pada sembilan narapidana asal Australia nan ditangkap di Bali lantaran kedapatan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu ialah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Namun, dua di antara mereka, ialah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi meninggal pada 2015, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Lalu, Tan Duc meninggal dalam tahanan pada 2018 usai divonis pidana seumur hidup.
Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa Indonesia tidak mempunyai dasar norma untuk pemindahan narapidana asing ke negara asalnya. Ia mempertanyakan argumen pemerintah menerapkan practical arrangement alias pengaturan teknis dalam sistem norma Indonesia.
"Lantas, practical arrangement ini apa? Di mana letak practical arrangement ini dalam sistem norma kita?" Katanya.
Andreas cemas pemindahan narapidana asing ke negara asalnya bakal membikin balasan mereka dikurangi alias malah justru dibebaskan. Pasalnya, kata Andreas, saat narapidana sudah 'dipulangkan', kewenangan sudah berada di pemerintahan negara mereka.
"Mau direhabilitasi alias dibebaskan itu bukan kewenangan Indonesia," kata dia.
Dia mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai negara nan mempunyai kebijakan tegas terhadap pelaku penyelundupan narkotika. Ketegasan ini kudu tetap dijaga untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
"Namun dengan dipulangkannya Mary Jane dan napi Bali Nine, muncul persepsi bahwa sistem norma Indonesia dapat dinegosiasikan alias dipengaruhi oleh tekanan diplomatik," kata dia.
Menurut Andreas, pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia. Lima terpidana Bali Nine ini diberangkatkan ke Australia pada Minggu (15/12) pagi Wita dari Bali.
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]