Kelakuan Sadis Meita Irianty Terungkap dari Staf yang Sudah Resign

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan Meita Irianty terhadap seorang anak berumur dua tahun di daycare Wensen School, diketahui setelah salah satu mantan staf melapor ke orang tua korban.

"Kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi udah satu bulan nan lalu, terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf nan ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Arya di Polres Metro Depok, Rabu (31/7).

Mengetahui adanya penganiayaan itu, orang tua korban pun membikin laporan ke Polres Depok. Pemilik Wensen School berinisial MI menjadi terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan mengenai masalah ini, kita sudah datang ke TKP ketemu dengan satpam," ujarnya.

Polisi sudah menangkap Meita Irianty dan menetapkan influencer parenting itu sebagai tersangka.

Sejauh ini sudah ada tiga saksi nan diperiksa ialah orang tua dari anak nan menjadi korban dan eks staf di Wensen School nan melaporkan dugaan penganiayaan kepada orang tua korban.

Arya mengatakan polisi tetap menunggu hasil visum terhadap anak nan diduga dianiaya.

Berdasar laporan eks staf di Wensen School itu, anak nan menjadi korban disebut ditendang hingga dipukul. Polisi tetap mendalami keterangan itu.

"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu tetap menunggu kelak keterangan dari saksi-saksi terkait, jika orang tua tahunya hanya dari orang nan melaporkan, staf di sana, lantaran disampaikan anak ini jika memandang si pelaku katanya terus teriak histeris," ujarnya.

[Gambas:Twitter]

Polisi mengungkapkan Meita Irianty selaku pemilik daycare Wensen School mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak berumur dua tahun berinisial MK.

"Yang berkepentingan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal, jadi nan melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku nan sudah kita amankan di Mako Polres," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7).

Polisi sekarang telah menyita rekaman CCTV nan merekam tindakan dugaan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, interogator juga bakal meminta busana nan digunakan oleh korban untuk dijadikan sebagai peralatan bukti.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional