INFO BISNIS - Nasabah BRI kini dapat mengelola finansial dengan lebih kondusif melalui aplikasi BRImo. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan fitur pengaturan batas transaksi kartu debit nan memudahkan pengguna dalam membatasi jumlah transaksi harian, seperti tarik tunai, transfer, pembayaran, dan pembelian.
“Fitur ini memberikan pengguna kendali penuh untuk menentukan batas transaksi sesuai kebutuhan, sekaligus menjaga keamanan dari potensi penipuan digital,” ujar Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto.
Fitur ini, dia melanjutkan, diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah, terutama dalam mencegah kesalahan transfer dalam jumlah besar.
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur pengaturan batas transaksi kartu debit di BRImo:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password akun.
- Pilih menu "Akun," klik "Pengelolaan Kartu," dan pilih "Pilih Kartu."
- Klik "Atur Limit Debit."
- Pilih jenis transaksi nan mau diatur limitnya.
- Masukkan jumlah batas nan diinginkan dan klik "Ok Atur Limit."
- Masukkan PIN BRI untuk mengaktifkan batas baru.
Jenis kartu nan dimiliki pengguna juga menentukan pemisah maksimum transaksi. Misalnya, kartu debit BritAma Classic dan Gold mempunyai batas transfer Rp250 juta untuk sesama BRI dan antarbank. Sementara kartu BritAma Prioritas & Private tidak mempunyai batas transfer antar sesama BRI, dengan batas Rp250 juta untuk transfer antarbank.
“BRI bakal terus mengembangkan fitur untuk mempermudah pengguna dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andrijanto. (*)