Keluarga Mau Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar Buka Suara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono angkat bunyi mengenai permintaan pihak family kepada Komnas HAM agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Suharyono mengatakan pihaknya mempersilahkan andaikan pihak family Afif mau kembali melakukan pemeriksaan lewat sistem ekshumasi. Ia menegaskan sedari awal proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), lantaran dari awal nan melaksanakan autopsi juga master forensik dari luar, bukan master forensik Polisi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses autopsi, kata dia, sebelumnya dilakukan oleh master Rosmawati nan merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi master forensik serta menjadi pengajar di perguruan tinggi.

Ia memastikan proses autopsi juga dilakukan secara ahli dan turut didokumentasikan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar. Suharyono mengatakan pihaknya juga siap andaikan memang diminta untuk membuka rekaman proses autopsi nan telah dilakukan.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, kelak digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Suharyono mengaku pihaknya juga siap untuk menghadirkan master forensik nan mengautopsi jasad Afif pertama kali dalam proses ekshumasi.

"Nanti siapa saja master forensik nan dihadirkan. Tapi nan pasti master forensik nan pertama, nan mengautopsi itu pasti juga bakal datang memberikan keterangannya," jelasnya.

Diketahui Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa norma family Afif Maulana, meminta Komnas HAM untuk dapat membantu proses ekshumasi terhadap korban.

Indira mengatakan pihak family juga mendorong agar Komnas HAM dapat membentuk tim investigasi unik untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap Afif.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami. Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM family sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana," jelasnya.

Sebelumnya seorang siswa SMP berumur 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh personil Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.

Sigit menjelaskan tim nan dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek investigasi dan proses nan dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7).

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional