Kemenag Bagi Rata Kuota Tambahan ke Haji Plus: Fasilitas Tak Mampu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap argumen 20 ribu kuota haji tambahan Indonesia di 2024, dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab mengatakan ketika mendapat info ada tambahan kuota 20 ribu, ada pembicaraan di internal Kemenag mengenai ketidakmampuan akomodasi jika semuanya diberikan ke haji reguler.

"Terkait masalah pertimbangan keahlian di Armuzna, nan kedua juga keahlian di dalam negeri di pondok dan lain sebagainya, lah terus tiba-tiba muncul nan dibicarakan dalam internal itu muncul bahwa lantaran tidak memungkinkan jika seandainya masuk ke reguler semua," kata Saiful dalam Rapat Pansus Haji di DPR, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota pansus haji dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis memotong penjelasan Saiful. Ia menyinggung soal ketidakmampuan akomodasi tersebut.

"Karena tidak memungkinkan tempat, lantaran itu diubah? Diubah ke haji plus? Dikurangin 10 ribu ke haji plus gitu? ke reguler 10 (ribu) ke plus 10 (ribu), alasannya lantaran tempat di pondok haji enggak menampung, di tenda, di Armuzna enggak menampung, itu alasannya?" tanya Kenedy.

Saiful membenarkan pertanyaan Kenedy itu. Kenedy lampau berandai jika di tahun depan Indonesia mendapat banyak kuota tambahan, apakah kudu ditolak lantaran ketidakmampuan fasilitas.

"Kalau tiba-tiba di tahun 2025, 2026, seterusnya, jika umpama terjadi penambahan kuota jadi 260 ribu, apa kita tolak aja lantaran Armuzna tidak sampai?" tanya Kenedy.

Saiful mengatakan Indonesia memang tidak bisa jika mendapat langsung tambahan hingga 100 ribu kuota haji dan dialokasikan ke haji reguler.

"Tolak saja, kita enggak bisa jika tambahan sampai 100 ribu, jika ada tambahan 100 ribu, kita serahkan ke reguler semua, dari penerbangan, pondok haji, dan jika Mina tidak ada tambahan, saya percaya enggak mampu," kata Saiful.

Dalam rapat pansus haji ini, sejumlah personil menyoroti soal alokasi kuota haji tambahan. Mereka meminta pejabat Kemenag menjelaskan dasar norma membagi rata 20 ribu kuota tambahan nan diterima Indonesia di 2024.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional