Kemenag Sulsel Telusuri 37 Warga Ditangkap di Madinah Pakai Visa Palsu

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 02 Jun 2024 15:23 WIB

Sebanyak 37 penduduk diduga asal Makassar, Sulsel, dikabarkan tertangkap di Madinah saat bakal memasuki Makkah untuk menunaikan haji menggunakan visa palsu Kemenag Sulawesi Selatan menelusuri 37 WNI diduga asal Makassar tertangkap saat bakal memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah haji. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Makassar, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menelusuri 37 WNI asal Makassar nan tertangkap saat bakal memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Sebanyak 37 warga diduga asal Makassar terdiri dari 16 orang wanita dan 21 orang laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sementara menunggu info (resmi) dari pusat dan dari Saudi juga, apakah betul semua penduduk Makassar," kata Kabid Penyelenggara Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Minggu (2/6).

Ikbal menerangkan bahwa mereka tertangkap saat dalam perjalanan ke Madinah. Informasinya, 37 orang ini masuk melalui Doha, Qatar.

"Di Perjalanan ditangkap oleh Askar Saudi lantaran tidak menggunakan visa haji nan resmi, malah info nan saya dapat mereka menggunakan gelang haji identitas tiruan dan visa palsu, mungkin masuk ke Saudi itu menggunakan visa kunjungan tetapi pada saat dia menuju ke Madinah rupanya didapatkan juga menggunakan visa palsu," ungkapnya.

Ikbal menuturkan saat ini pihaknya menelusuri 37 orang penduduk Makassar tersebut masuk ke Madinah melalui PPIHU alias PIHK resmi.

"Bila jemaah tersebut dibawa PPIHU/PIHK nan resmi, ini nan perlu kami tindaklanjuti, artinya jika betul PPIHU resmi nan bawa itu berfaedah melanggar patokan nan ada," tuturnya.

Ikbal mengatakan 37 penduduk nan tertangkap di Madinah tersebut terancam bakal dideportasi dan didenda.

"Kalau sesuai patokan pemerintah Saudi, jemaah tersebut bakal dideportasi dan denda 100.000 riyal dan oknum nan membawa bakal didenda 50.000 riyal dipenjara 6 bulan dan tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun," katanya.

(mir/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional