Kemenaker Bantah Ada PHK Karyawan Sritex: Mereka Dirumahkan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menepis berita pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja Sritex yang sempat ramai beberapa waktu belakangan. Dia menggarisbawahi bahwa 2.500 pekerja hanya dirumahkan dan bukan di-PHK.

Immanuel mengatakan, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Sedangkan, saat ini, perusahaan merumahkan tenaga kerja lantaran tidak berproduksi lagi akibat kekurangan bahan baku.

“Jangan salah arti ya soal itu, biar masyarakat mengerti mana PHK, dan mana nan dirumahkan,” kata dia dalam kunjungannya ke Pabrik Sritex, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 16 November 2024.

Immanuel mengklaim, pemerintah bakal terus memperjuangkan nasib tenaga kerja Sritex.

“Kami bakal selalu ada di garis terdepan untuk memperjuangkan  nasib para pekerja Sritex,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 16 November 2024.

Lebih lanjut, Immanuel menyatakan, jika kelak putusannya tetap ada PHK bagi tenaga kerja Sritex, Kemnaker memastikan seluruh proses PHK tersebut dapat melangkah sesuai dengan patokan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.

“Kami sangat memahami bahwa berita mengenai PHK ini membawa akibat besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh lantaran itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang nan berlaku,” ucap dia.

Sebelumnya, Immanuel mengatakan, Kemnaker bakal memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil tersebut.

“Jumat ini saya bakal memastikan bahwa di Sritex tidak ada PHK lantaran ini krusial sekali serta merupakan kerja-kerja nan menjadi prioritas kami,” ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 November 2024.

Ia menyebut, upaya pengamanan tenaga kerja Sritex dari PHK ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo tidak menghendaki adanya PHK lantaran dia tak mau pekerja Sritex menderita. "Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau kudu kita laksanakan," kata dia.

Immanuel juga mengatakan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan pengarahan Prabowo.

Selain Sritex, Immanuel mengatakan, saat ini Kemnaker juga berencana mengunjungi pabrik-pabrik tekstil lain nan tengah memerlukan bantuan. Dia menyebut, berkas-berkas industri tekstil lain nan tengah dalam kondisi tidak baik lainnya telah berada di meja kerjanya untuk kemudian ditindaklanjuti.

Immanuel mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan meliburkan 2.500 tenaga kerja PT Sritex lantaran kurang bahan baku produksi.

Dia menyebut, saat ini, pemerintah tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator nan menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa melangkah sehingga tidak terjadi PHK. “Ini kita bakal juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis