TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memastikan langkah selanjutnya setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex melalui proses kurator akibat pailit. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Menurut Indah, saat ini kurator tetap bekerja menghitung utang hingga aset nan dimiliki industri tekstil itu.
"Saya belum bisa jawab next pemerintah apa. Saya hanya bisa jawab setahu saya, kurator tetap bekerja. Sambil menunggu putusan Mahkamah Agung," ujar Indah ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dia mengatakan, selain proses kurator, pemerintah turut menunggu keputusan kasasi nan juga sedang berproses di Mahkamah Agung. Indah berujar, perihal tersebut untuk mengetahui apakah keputusan pailit Sritex dapat dibatalkan alias tidak. "Apakah pailitnya ini dibatalkan alias tidak. Jadi kurator sedang bekerja," ucap dia.
Indah menyatakan, Kemenaker tidak bisa ikut kombinasi dalam semua proses nan sedang dilakukan untuk menyelamatkan industri tekstil legendaris itu. Dia mengatakan, kementeriannya hanya bisa membantu sesuai pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto. "Dan kita, Kemenaker, enggak bisa intervensi. Dia (Kurator dan MA) sedang bekerja," kata Indah.
Kemenaker memastikan hak-hak para pekerja Sritex dapat terpenuhi lewat beragam koordinasi dengan pemerintah wilayah di wilayah industri tekstil itu. "Kita pantau hari demi hari hak-hak pekerja tetap dipenuhi. Berkoordinasi dengan seluruh pengawas dan mediator di Pemda Sukoharjo, Karanganyar, Solo, apalagi Provinsi di Semarang, untuk terus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," tutur dia.
Iklan
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan upaya pengamanan perusahaan tekstil legendaris Sritex melangkah dengan baik. Ia mengatakan, pemerintah tidak bakal membiarkan pengamanan Sritex melangkah sendiri. Dia berujar, kementeriannya telah melakukan beragam koordinasi untuk menyelamatkan industri tekstil itu.
"Makanya kita (Kemenaker) hadir, kita sudah membikin langkah-langkah. Jadi kita tidak mau ada masalah mengenai koordinasi," ujar Yassierli dalam keterangan nan sama.
Selain itu, dia turut memastikan jalan norma untuk menyelamatkan Sritex melangkah sesuai arahan. Yassierli mengatakan, upaya menyelamatkan perusahaan itu tidak ada kombinasi tangan dari pihak luar selain lembaga kementerian nan telah dipercayai Presiden Prabowo Subianto. "Masalah mengenai tentang ini ada begini, ada begitu, ada nan ikut campur, itu nan kita (Kemenaker) pastikan bahwa itu berjalan, koridor hukumnya melangkah sesuai dengan seharusnya," ucap dia.
Pilihan editor: Kementerian ESDM Berencana Menambah Kepemilikan Saham PT Freeport Menjadi 61 Persen