Kemendagri Perpanjang Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memperpanjang masa tugas Dani Ramdan sebagai penjabat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1215 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.

"Mekanisme perpanjangan penjabat bupati sudah jelas aturannya dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Masa jabat Pj (Penjabat) Bupati dan Wali Kota satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang nan sama alias berbeda," kata Plh Kapuspen Kemendagri RI Aang Witarsa Rofik, Kamis (23/5) malam, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Surat Keputusan perpanjangan masa kedudukan Penjabat Bupati Bekasi oleh Kemendagri diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dilaksanakan pelantikan maupun penyerahan arsip dimaksud.

Aang menjelaskan sesuai pasal 14 Permendagri 4/2023, masa kedudukan satu tahun tersebut dapat dikecualikan dalam kondisi tertentu seperti menindaklanjuti hasil pertimbangan menteri berasas keahlian penjabat kepala daerah.

Kemudian dalam kondisi sakit nan menyebabkan bentuk alias mental tidak berfungsi, meninggal dunia, memasuki pemisah usia pensiun, tidak diketahui keberadaan dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian, termasuk andaikan nan berkepentingan mengundurkan diri.

"Terkait pelantikan, bisa tanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa kedudukan selama paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan itu ditetapkan kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis.

Usai menerima SK, Dani mengatakan bakal langsung melanjutkan sejumlah program nan tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis nan kudu dituntaskan secara seksama lantaran berangkaian dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan.

"Ada arsip perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 nan kudu dituntaskan. Ini serentak kami dengan majelis kudu bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda nan dilakukan, terutama rancangan berkarakter strategis," kata Dani.

Dani mengaku perpanjangan masa tugas ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan beragam perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan prasarana nan menjadi program prioritas.

"Pembangunan prasarana sudah melangkah dengan pendampingan kejaksaan. Kita kudu memastikan proses pembangunan sesuai kualitas maupun ketepatan waktu sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap dia.

Di luar program pemerintah daerah, Penjabat Gubernur Jawa Barat juga memberikan tugas unik berangkaian dengan sejumlah rumor strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan penyakit tumbuh kembang alias stunting.

"Pak Gubernur menitipkan masalah penuntasan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, pengendalian inflasi, itu nan menjadi enam rumor strategis nasional nan juga kudu dikawal di tingkat wilayah dan perpanjangan ini tentu menjadi kesempatan untuk menyelesaikan, artinya tidak dari nol lagi tinggal melanjutkan," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyampaikan selamat atas perpanjangan Dani Ramdan. Menurut dia, Dani merupakan sosok nan sukses membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

"Sepak terjang Pak Dani sudah kita rasakan sehingga sudah tidak ada sesuatu nan diragukan tentang keahlian beliau. Tinggal gimana melanjutkan dan mengemas apa nan menjadi angan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bekasi. Insya Allah semua bakal melangkah kondusif dan semua bakal sukses," katanya.

Dengan penugasan ini, Dani mempunyai kewenangan finansial dan protokoler nan setara dengan kepala wilayah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dani juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan nan sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Kendati begitu, ada sejumlah larangan selama melakukan tugas dan kewenangan di antaranya melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan nan dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan nan berbeda dengan nan dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian membikin kebijakan menyangkut usulan pemekaran daerah. Namun semua larangan itu dapat dikecualikan andaikan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Di samping itu, Dani pun dititipkan tugas ialah memfasilitasi persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala wilayah untuk Gubernur Jawa Barat serta Bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi tahun 2024, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara.(KR-PRA).

(Antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional