Kemendagri Resmi Larang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 07:59 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala wilayah untuk menyalurkan support sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala wilayah untuk menyalurkan support sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai. Ilustrasi (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala wilayah untuk menyalurkan support sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul [surat sudah diteken]," kata Bima kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).

Bima membenarkan hanya penyaluran bansos nan berasal dari biaya APBD saja nan ditunda sementara hingga Pilkada rampung pada 27 November 2024 mendatang.

"Sampai tanggal 27 November," kata dia.

Pemungutan bunyi Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.

Sebelumnya, pihak DPR melalui personil Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus menyerukan agar bansos dari pemerintah wilayah dihentikan sementara hingga Pilkada rampung.

Usulan itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR berbareng dengan sejumlah penjabat kepala wilayah dan perwakilan Kemendagri, Senin (11/11) lalu.

"Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah wilayah dihentikan dulu sementara sampai 27 November agar semua nan berkompetisi equal (setara)," kata Deddy.

Deddy berambisi gelaran Pilkada 2024 melangkah secara setara bagi semua pihak. Ia mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu nan diuntungkan.

"Jadi tidak ada nan diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi konklusi rapat kita," ujarnya.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional