Kemendikbud Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai Sekolah Kedinasan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengkritik penggunaan anggaran kegunaan pendidikan untuk mendanai sekolah kedinasan nan tetap melangkah hingga saat ini.

Suharti menilai praktik tersebut melanggar Undang-undang Dasar (UUD) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Karena menurut Undang-undang pendidikan kedinasan itu justru tidak boleh masuk sebagai anggaran kegunaan pendidikan itu pertama," kata Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Melanggar) UUD dan juga UU sisdiknas nan kemudian ada keputusan MK tahun 2007," sambungnya.

Menurutnya, tak semestinya anggaran kegunaan pendidikan dengan besaran 20 persen dari APBN turut digunakan untuk membiayai sekolah kedinasan.

Ia pun menyinggung sejumlah sekolah kedinasan dari lembaga Polri dan BIN nan selama ini tetap menggunakan anggaran kegunaan pendidikan.

"Jadi harusnya nan seperti di BIN di Polri dan sebagainya tadi harusnya tidak masuk di 20 persen anggaran shopping pemerintah untuk kegunaan pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, penggunaan anggaran kegunaan pendidikan untuk kampus kementerian (pendidikan kedinasan) juga sempat disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menemukan anggaran kegunaan pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk sekolah kedinasan.

"Kita lihat berapa sih nan ke mahasiswa PTN? Ternyata hanya Rp7 triliun, sementara Rp32 triliun ada di perguruan tinggi nan diselenggarakan kementerian/lembaga," kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/6).

Pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun alias 20 persen pada APBN 2024.

Anggaran itu terbagi atas alokasi shopping pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer ke wilayah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 nan mencapai Rp612,2 triliun.

Kemendikbudristek sendiri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp25 Triliun untuk program 2025 dari pagu sugestif sebesar Rp83,19 triliun.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional