Kemendikbudristek Selidiki Kasus Bullying PPDS Undip

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menyelidiki dugaan perundungan alias bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.

"Kemdikbud Ristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Abdul Haris dalam keterangannya, Sabtu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris pun menyampaikan belasungkawa nan mendalam atas meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip master Aulia Risma Lestari.

Kemendikbudristek berbareng seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala corak kekerasan nan terjadi di satuan pendidikan kedokteran.

Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan nan kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.

"Kemdikbudristek telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui Komite Bersama Kemdikbudristek dan Kemenkes dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran nan dilaksanakan di FK dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama FK dan RSP," ujar Haris.

Menurutnya, Kemendikbudristek dalam waktu dekat bakal menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Haris mengatakan patokan itu sebagai penguatan dan ekspansi peraturan untuk segala corak kekerasan nan meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan nan mengandung kekerasan.

"Hal ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami mempunyai dasar norma nan kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkes mengungkap ada dugaan pemalakan dalam kasus perundungan berujung kematian master Aulia. Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi nan dilakukan Kemenkes.

"Permintaan duit ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).

Pungutan ini menurut Syahril memberatkan master Aulia dan keluarga. Faktor itu pun diduga nan menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran lantaran tidak menduga bakal adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.

Kemenkes juga telah menghentikan sementara program studi anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian master Aulia.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 nan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.

Dalam kasus ini, polisi menemukan kitab catatan harian Aulia nan mengungkapkan kesulitannya selama kuliah kedokteran. Ia pun menyinggung perlakuan senior-seniornya. Polisi mengaku belum menemukan bukti nan menjurus pada perundungan.

(lna/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional