TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian alias Kemenko Perekonomian mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan untuk memompa daya beli masyarakat di tengah menyusutnya jumlah kelas menengah di Indonesia.
Di lansir dari Antara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci insentif pajak nan diusulkan di antaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.
“Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat nan tetap relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Ahad, 3 November 2024 seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, insentif pajak mengenai perumahan dan kendaraan sangat diperlukan. Hal ini lantaran dua komponen ini nan sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja.
“Insentif mengenai dengan PPN DTP itu adalah komponen nan sangat diperlukan oleh kelas menengah, nan pertama untuk beli rumah dan nan kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh lantaran itu kedua perihal tersebut kami bakal usulkan untuk diperpanjang,” kata dia.
Iklan
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan seberapa lama serta berapa kuota perpanjangan pemberian insentif tersebut tetap bakal dibahas berbareng Kementerian Keuangan.
Adapun perumusan beragam Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai penerapan sejumlah insentif tersebut pada tahun depan pun tetap dalam proses.
“Jadi, ini tetap menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, lantaran seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas,” ujarnya.
Pilihan Editor: Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?