TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dipisah menjadi dua kementerian di era presiden terpilih, Prabowo Subianto. Kementerian itu bakal diubah menjadi dua bagian, ialah Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki, menanggapi adanya pemisahan dari lembaga nan tetap dia jabat hingga saat ini. Dia mengatakan perihal tersebut merupakan kewenangan dari presiden terpilih dalam membentuk struktur di kementerian.
"Ya itu kan pasti, presiden terpilih itu kan punya kewenangan prerogatif, termasuk juga mengubah struktur kabinet," ujar Teten ketika ditemui di kantornya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Teten mengatakan Prabowo nantinya juga bakal memperbesar struktur koperasi di Indonesia. Hal tersebut, kata Teten, dikarenakan kakek dari Prabowo, Margono Djojohadikoesoemo, merupakan pengawas koperasi Indonesia.
"Tapi nan saya dengar memang Pak Prabowo juga konsen untuk memperbesar koperasi. Kita tahulah kakeknya beliau, itu Pak Margono kan itu dulu sebagai pengawas koperasi," ucap dia.
Sementara itu, Teten mengungkapkan, tentang menteri nan dipilih oleh Prabowo untuk menduduki kedudukan sebagai Menteri di Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Dia mengatakan, dua orang itu ialah Budi Arie Setiadi dan Maman Abdurrahman.
"Tadi pagi saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie nan bakal ditempatkan di Menteri Koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman nan bakal jadi Menteri UMKM," ujar Teten.
Teten mengatakan, nantinya dia bakal membantu dua orang pilihan Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Koperasi dan Menteri UMKM. Hal tersebut, kata Teten, agar dua orang itu tetap mempunyai keseimbangan nan selaras selama bekerja sebagai menteri.
Iklan
"Saya kira, saya bakal coba bantu gimana membelah ini (pekerjaan) dan termasuk juga agar mereka kedua-duanya begitu kelak menjabat, saya kira tetap bisa sinergi, untuk kepentingan kita," tutur Teten.
Lebih lanjut, Teten mengatakan, selama ini koperasi merupakan perangkat komunikasi terhadap para pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Teten berujar, perihal tersebut termasuk sektor pertanian hingga retail.
"Terutama misalnya di sektor pertanian, di sektor agrikultur, di jaringan retail juga. Saya lihat di bumi benar-benarnya bisa lewat koperasi. Jadi potensinya itu saya kira meskipun dipecah, saya kira bakal bisa disinergikan," ujar Teten.
Kemudian, dia menjelaskan tentang sumber daya manusia nan terdapat di Kementerian Koperasi dan UKM. Teten mengatakan, nantinya sumber daya tersebut bakal dipisahkan menjadi beberapa deputi untuk mengisi struktur nan telah disusun.
"Untuk sementara pasti bakal dibelah, deputinya bakal dibelah, yapi kan kelak keperintahan baru kita bisa merencanakan pengisian SDM, pengisian deputi-deputi nan lain. Itu sudah pasti bakal ada pembiayaan," tutur Teten.
Pilihan Editor: Deretan Pengusaha di Balik Dualisme Kadin Indonesia, dari Bos Pupuk Kaltim hingga Grup Bakrie