TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara alias CASN 2024 hingga pemilihan kepala wilayah (pilkada) 2024 usai.
Anas tetap menargetkan, penataan pegawai non-ASN kudu selesai selambat-lambatnya di bulan Desember 2024. Keputusan itu sudah disepakati berbareng dengan Komisi II DPR RI, dan tertuang dalam Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023.
“Dari sisi izin tidak mungkin ini ditunda,” kata dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Ombudsman sebelumnya cemas para calon kepala wilayah bakal menjual janji pengangkatan ASN kepada pemilih. Namun, Anas memastikan para calon kepala wilayah tidak bisa menjual janji mereka. Sebab, sekarang mereka tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengangkat tenaga kerja non ASN menjadi ASN sesuai UU. Kecuali, calon tenaga kerja itu meninggal alias mengundurkan diri.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga telah sepakat jika jumlah susunan CASN tahun 2024 sebesar 2,3 juta. Putusan itu telah dikunci pada Januari lalu. Selanjutnya, info tenaga kerja non-ASN nan bakal diselesaikan kudu sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga tidak ada info baru nan tumpang tindih dari daerah.
Selain itu, Anas menyatakan proses seleksi CASN saat ini menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas. Di mana, seleksi dilakukan secara ketat dengan dua perangkat pemindah wajah ialah pada saat mendaftar dan mengerjakan soal di komputer masing-masing.
Iklan
Keamanan itu diperbarui setelah ada kejadian joki saat mengerjakan tes. Di mana, seseorang menyamar untuk mengerjakan tugas peserta sebenarnya.
“Ketika mengerjakan soal mereka ke toilet, nan masuk orangnya beda. Nah sekarang dengan face recognition ini bakal lebih terjaga,” ucap Anas.
Selanjutnya, masyarakat termasuk orang tua alias kerabat dapat memandang langsung hasil tes nan terpampang lewat sistem setelah peserta menyelesaikan tes. Kemenpan RB menjamin tidak ada peserta nan mengerjakan tes dengan joki.
Pilihan Editor: Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya